Jepang dianggap sebagai salah satu negara yang paling aktif mendukung cryptocurrency. Proses legalisasi dimulai pada tahun 2017 ketika negara tersebut secara resmi mengakui Bitcoin dan cryptocurrency lainnya sebagai alat tukar yang sah. Pemerintah Jepang menerapkan peraturan ketat yang mewajibkan pertukaran mata uang kripto untuk dilisensikan dan mematuhi standar keamanan. Keputusan ini tidak hanya memperkuat kepercayaan investor tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan teknologi cryptocurrency di wilayah tersebut. Pengenalan perpajakan transaksi cryptocurrency juga menjadi tonggak penting dalam integrasi aset digital ke dalam perekonomian negara.
21/01/2025 15.47.08 (GMT+1)
Sejarah Legalisasi Cryptocurrency di Jepang


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.