Hacker Mengaku Bersalah Mencuri $37 Juta dalam Cryptocurrency
Evan Frederick Light dari Indiana telah mengaku bersalah atas peretasan dunia maya, di mana ia mencuri lebih dari $37 juta dalam cryptocurrency dari 600 korban. Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Light secara ilegal mengakses server perusahaan investasi, mencuri data klien, dan menggunakannya untuk mencuri aset digital.
Untuk menutupi jejaknya, dia mencuci dana melalui mixer cryptocurrency dan situs perjudian. Light menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara untuk setiap tuduhan. Kejahatan itu dilakukan dari 2021 hingga Mei 2023, dan Light bertindak dengan kaki tangan yang tidak dikenal.
DOJ mencatat bahwa mereka akan terus secara aktif memerangi kejahatan dunia maya terlepas dari kerumitannya.