Prancis telah memperkenalkan pajak baru pada Bitcoin, mengklasifikasikannya sebagai "kekayaan yang tidak produktif." Sekarang cryptocurrency, seperti aset mewah, akan dikenakan pajak dengan tarif tinggi. Keuntungan dari penjualan Bitcoin melebihi 305 euro akan dikenakan pajak dengan tarif tetap 30%. Pada tahun 2023, pajak progresif diperkenalkan untuk individu dengan penghasilan hingga 27.478 euro — 28,2%. Selain itu, semua dompet cryptocurrency di luar negeri harus dideklarasikan, dan ada denda dan bahkan penjara karena penggelapan pajak.
03/12/2024 16.01.37 (GMT+1)
Prancis memperkenalkan pajak baru untuk Bitcoin dan cryptocurrency lainnya: tarif pajak 30 persen, skala progresif, dan deklarasi wajib akun di luar negeri 💰


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.