Pengadilan Tinggi Federal Abuja mencabut pembekuan enam rekening bank dengan total 89.484.694,01 NGN. Akun-akun ini sebelumnya dibekukan atas permintaan EFCC karena transaksi cryptocurrency yang diduga merugikan ekonomi Nigeria. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada 25 November 2024, EFCC mengonfirmasi bahwa dana tersebut tidak terkait dengan kegiatan ilegal, yang menyebabkan penghapusan pembatasan tersebut.
02/12/2024 12.19.31 (GMT+1)
Pengadilan Tinggi Federal Abuja membuka blokir 6 rekening bank dengan total 89.484.694.01 NGN setelah EFCC mengkonfirmasi tidak adanya aktivitas 🏛️ ilegal


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.