Anggota parlemen Korea Selatan telah setuju untuk menunda pengenalan pajak cryptocurrency hingga 2027. Pemungutan suara atas proposal ini diharapkan akan berlangsung pada hari Senin, 2 Desember. Pemerintah menjelaskan penundaan tersebut sebagai kebutuhan untuk persiapan tambahan sebelum mengenakan pajak pendapatan cryptocurrency.
Ini sudah menjadi penundaan ketiga dari pajak yang awalnya diusulkan pada tahun 2022. Pajak tersebut terakhir dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2025, tetapi implementasinya sekarang ditunda selama dua tahun.