Sebuah pengadilan federal di Abuja telah memberikan jaminan kepada 109 warga negara asing yang dituduh melakukan kejahatan dunia maya dan ancaman terhadap keamanan nasional Nigeria. Jumlah jaminan ditetapkan sebesar 1 miliar naira, dan setiap terdakwa harus memberikan lima penjamin dengan properti senilai 200 juta naira. Terdakwa, warga negara Tiongkok, Indonesia, Vietnam, Filipina, dan negara-negara lain, ditangkap di Abuja karena kejahatan dunia maya dan tempat tinggal ilegal di Nigeria.
30/11/2024 14.16.59 (GMT+1)
Pengadilan federal di Abuja memberikan jaminan kepada 109 warga negara asing yang dituduh melakukan kejahatan dunia maya sebesar 1 miliar naira, dengan penjamin masing-masing 💰 senilai 200 juta


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.