Tether telah bekerja sama dengan Departemen Kehakiman AS (DOJ) untuk membekukan lebih dari $ 6 juta dana yang terkait dengan penipuan cryptocurrency di Asia Tenggara. Penipu menyamar sebagai platform yang sah untuk menipu investor, menyalurkan dana ke dompet terlarang. Berkat tindakan cepat Tether, aset dibekukan sebelum dicuci, memungkinkan DOJ untuk menyitanya.
CEO Tether Paolo Ardoino menegaskan kembali komitmen perusahaan untuk membantu penegakan hukum, menekankan upaya mereka untuk membawa aktor jahat global ke pengadilan. Tindakan ini merupakan bagian dari dorongan Tether yang lebih luas untuk meningkatkan reputasinya dan mencegah penyalahgunaan USDT dalam aktivitas ilegal. Perusahaan telah membekukan lebih dari $ 1,8 miliar yang terkait dengan operasi kriminal sejauh ini.