Seorang eksekutif senior di Kakao, konglomerat internet terkemuka di Korea Selatan, telah mengajukan gugatan terhadap GroundX, anak perusahaan blockchain-nya, mencari KRW 10 miliar ($ 7,6 juta). Gugatan ini menyusul peretasan kripto pada Maret 2022 yang membahayakan dompet Klip eksekutif, yang terintegrasi ke dalam KakaoTalk, aplikasi perpesanan teratas Korea Selatan. Peretas mengakses akun KakaoTalk eksekutif, mentransfer cryptocurrency yang dicuri ke bursa luar negeri, dan mempersulit pemulihan dana.
Eksekutif menuduh GroundX gagal menerapkan langkah-langkah keamanan yang memadai untuk mencegah pelanggaran. Gugatan ini menarik perhatian pada kekhawatiran keamanan yang berkembang seputar dompet kripto, terutama yang terintegrasi ke dalam platform populer. Klip, dibangun di atas blockchain Klaytn yang dikembangkan oleh GroundX, adalah bagian penting dari ekosistem blockchain Kakao, memungkinkan pengguna untuk mengelola cryptocurrency dan NFT.
Terlepas dari pelanggaran tersebut, Kakao melanjutkan upaya blockchain-nya tetapi menghadapi pengawasan atas infrastruktur keamanannya. Peran berkelanjutan GroundX dalam inisiatif Web3 dan NFT Kakao dapat terancam tergantung pada hasil gugatan. Kasus ini menggarisbawahi perlunya keamanan siber yang lebih kuat dalam industri kripto yang berkembang pesat.