Pengadilan Federal di Abuja menemukan dua perusahaan kripto Nigeria, Egomsinachi Road Autos Limited dan Chimera Log & Haulage Services Limited, bersalah atas konversi ilegal USDT ke naira tanpa lisensi perbankan. Hakim Joyce AbdulMalik mengeluarkan putusan tersebut menyusul kesepakatan dengan Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC) dan memerintahkan penyitaan 50 juta naira yang disimpan di rekening perusahaan.
Perusahaan-perusahaan tersebut dituduh gagal melaporkan operasi mereka ke Unit Kontrol Khusus Terhadap Pencucian Uang (SCUML) EFCC. Direktur perusahaan, Chukwubuka Felix Ogumba, mengaku bersalah. Pengadilan menjatuhkan denda 500.000 naira dan mengharuskan direktur untuk memberikan pernyataan tertulis tentang perilaku baik.