Pertukaran mata uang kripto Bybit, peringkat kedua di dunia berdasarkan volume perdagangan, terdaftar di National Bank of Georgia sebagai Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) pada 5 November 2024.
Pendaftaran ini memperkuat kehadiran peraturan Bybit setelah memperoleh lisensi di Belanda, Kazakhstan, dan Turki, memungkinkan pertukaran untuk beroperasi sesuai dengan undang-undang cryptocurrency Georgia.
Salahsatu pendiri Bybit Ben Zhou mencatat bahwa pendaftaran tersebut menggarisbawahi komitmen perusahaan untuk menyediakan platform yang aman bagi pengguna di Georgia dan mendukung pengembangan inovasi blockchain di wilayah tersebut.