Uni Eropa telah mengancam Elon Musk dengan sanksi keuangan yang signifikan terkait jejaring sosialnya X dan perusahaan lain, termasuk SpaceX dan Neuralink. Alasannya adalah kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital (DSA), yang memerlukan moderasi dan transparansi konten yang ketat.
Denda bisa mencapai hingga 6% dari pendapatan tahunan global, tidak hanya memengaruhi X tetapi juga bisnis Musk lainnya.
Meskipun Musk baru-baru ini menghindari pembatasan di bawah undang-undang UE lainnya, X masih berada di bawah pengawasan ketat untuk moderasi konten, dan potensi denda dapat berdampak signifikan pada perusahaannya.