Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) membentuk Komite Aset Virtual untuk menangani persetujuan ETF spot dan penggunaan akun virtual perusahaan. Langkah-langkah ini ditujukan untuk menghilangkan anomali pasar dan memperkuat perlindungan investor.
Sebelumnya, FSC melarang ETF Bitcoin dan membatasi akun virtual perusahaan karena risiko pencucian uang. Panitia, yang terdiri dari 15 ahli dari berbagai bidang, akan mengadakan pertemuan pertamanya bulan ini. Agenda tersebut mencakup diskusi tentang masalah struktural dan kemungkinan perubahan pada undang-undang cryptocurrency.