Logo
Cipik0.000.000?
Log in


12/10/2024 15.02.07 (GMT+1)

Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai mendenda tujuh perusahaan kripto hingga 100.000 dirham karena kurangnya lisensi dan melanggar aturan 🌐💰 pemasaran

View icon 437 Total tampilan dalam semua bahasa

Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA) mendenda tujuh perusahaan kripto yang tidak disebutkan namanya dan mengeluarkan perintah penghentian dan penghentian kepada mereka. Perusahaan-perusahaan ini beroperasi tanpa lisensi yang diperlukan dan melanggar peraturan pemasaran. Denda berkisar antara 50.000 hingga 100.000 dirham ($13.600 - $27.200) untuk setiap perusahaan.

VARA, bersama dengan otoritas setempat, sedang melakukan penyelidikan, dan perusahaan diharuskan untuk segera menghentikan semua operasi dan menghentikan promosi layanan yang terkait dengan aset virtual.

Langkah ini tampak tidak biasa untuk wilayah yang berusaha memantapkan dirinya sebagai pusat kripto global.


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.



An unhandled error has occurred. Reload 🗙