John Khu, 29, dari San Francisco, dijatuhi hukuman 87 bulan penjara karena keterlibatannya dalam skema pencucian uang menggunakan cryptocurrency. Dia mengimpor obat-obatan dan obat-obatan palsu, termasuk ekstasi, dari Jerman dan menjualnya di pasar web gelap. Pembeli membayar dengan bitcoin, yang ditukar oleh Khu dengan uang tunai dan bergerak melalui beberapa transaksi keuangan untuk menyembunyikan sumber dana. Kasus ini menjadi bagian dari operasi besar melawan kejahatan terorganisir di AS, yang didukung oleh lembaga federal.
15/03/2025 07.33.08 (GMT+1)
Warga negara California John Khu dijatuhi hukuman 87 bulan penjara karena mencuci uang melalui cryptocurrency yang terkait dengan penjualan obat-obatan palsu dan obat-obatan di pasar gelap


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.