Logo
Cipik0.000.000?
Log in


07/03/2025 08.43.23 (GMT+1)

Jepang mengurangi pajak atas cryptocurrency dan memperkenalkan aturan baru untuk mengatur aset digital, termasuk peningkatan kontrol atas bursa yang tidak terdaftar

View icon 34 Total tampilan dalam semua bahasa

Partai yang berkuasa di Jepang, LDP, telah mengusulkan pengurangan pajak capital gain pada cryptocurrency menjadi 20 persen dan membuat kategori terpisah untuk aset digital. Menurut reformasi, cryptocurrency akan dipisahkan dari sekuritas, dan perpajakan derivatif crypto akan diselaraskan dengan perpajakan investasi spot. Investasi dalam cryptocurrency hanya akan dikenakan pajak jika dikonversi menjadi uang fiat. Jepang juga memperketat kontrol atas pertukaran kripto yang tidak terdaftar, mengharuskan Google dan Apple untuk memblokir aplikasi yang melanggar aturan lokal.


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.



An unhandled error has occurred. Reload 🗙