Kraken Exchange mengumumkan bahwa SEC setuju untuk membatalkan gugatan yang menuduh perusahaan beroperasi secara ilegal sebagai bursa yang tidak terdaftar. Dalam pernyataannya, Kraken menekankan bahwa keputusan ini penting bagi industri cryptocurrency dan mengakhiri "kampanye bermotivasi politik" yang memiliki inovasi terbatas. Bursa mencatat bahwa penolakan gugatan tidak termasuk pengakuan bersalah atau denda, dan keputusan ini bersifat final. SEC telah menuduh Kraken melanggar hukum sejak 2018, tetapi perusahaan terus bersikeras bahwa cryptocurrency tidak tunduk pada regulasi sebagai sekuritas.
04/03/2025 07.51.52 (GMT+1)
SEC membatalkan gugatan terhadap Kraken Exchange, yang dituduh melakukan aktivitas ilegal sebagai pertukaran yang tidak terdaftar, menandai langkah penting bagi industri cryptocurrency


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.