Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) mengumumkan bahwa komite cryptocurrency yang baru dibentuk akan mempertimbangkan kembali larangan ETF cryptocurrency spot lokal. Dalam sebuah laporan yang dipresentasikan pada audit tahunan, FSC mengindikasikan bahwa komite ini, sebagai kelompok penasihat baru tentang aset digital, akan mengeksplorasi kemungkinan pencabutan larangan saat ini.
Ini mungkin mengindikasikan melunaknya sikap regulator, yang sebelumnya sangat menentang memasukkan aset digital di pasar keuangan tradisional. Perlu dicatat bahwa pada bulan Januari, AS menyetujui ETF Bitcoin spot, meskipun ini tidak memengaruhi keputusan awal FSC untuk mempertahankan larangan karena potensi risiko terhadap stabilitas keuangan.
Kekuatan politik di negara itu, baik yang berkuasa maupun oposisi, mendorong perubahan aturan. Pemerintah sayap kiri, yang memenangkan pemilu, menyatakan pada bulan Mei niatnya untuk meminta FSC untuk meninjau larangan yang ada.