Pemerintah Inggris telah memperkenalkan RUU Kejahatan dan Kepolisian, yang memperkuat langkah-langkah untuk penyitaan hasil kriminal yang diperoleh melalui cryptocurrency. Ini termasuk prosedur baru untuk mengevaluasi cryptocurrency dan memperluas kekuasaan Pengadilan Mahkota untuk mengeluarkan perintah penyitaan dan penghancuran aset cryptocurrency. RUU tersebut juga menetapkan bahwa jika terjadi penghancuran cryptocurrency, nilainya akan dinilai pada saat penghancuran, dengan mempertimbangkan potensi perubahan. Hal ini bertujuan untuk mengelola dan memulihkan aset kriminal secara efektif.
27/02/2025 07.34.49 (GMT+1)
Inggris memperkenalkan RUU untuk penyitaan aset cryptocurrency yang diperoleh melalui cara kriminal, memperluas kekuasaan Pengadilan Mahkota


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.