Logo
Cipik0.000.000?
Log in


26/02/2025 10.06.53 (GMT+1)

Bybit melanjutkan operasi di India setelah pendaftaran dengan pihak berwenang, memulihkan layanan untuk pengguna setelah denda karena melanggar undang-undang anti pencucian uang

View icon 29 Total tampilan dalam semua bahasa

Pertukaran mata uang kripto Bybit telah melanjutkan operasinya di India setelah mendaftar ke otoritas setempat. Ini terjadi setelah Unit Intelijen Keuangan India mendenda perusahaan 9,27 crore rupee karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang. Bursa telah menangguhkan layanannya di India dengan alasan masalah dengan kepatuhan terhadap persyaratan lokal, termasuk pendaftaran wajib. Bybit terus beroperasi di 1174 pasar, melayani lebih dari 60 juta pengguna di seluruh dunia.


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.



An unhandled error has occurred. Reload 🗙