Logo
Cipik0.000.000?
Log in


21/02/2025 10.03.35 (GMT+1)

Seorang mantan karyawan Wechain FinTech, Ho Kai Xin, telah dijatuhi hukuman hampir 10 tahun penjara karena mencuri lebih dari $ 4 juta dari pertukaran cryptocurrency ByBit melalui manipulasi data penggajian

View icon 25 Total tampilan dalam semua bahasa

Ho Kai Xin, mantan karyawan Wechain FinTech, mencuri lebih dari $4 juta dari pertukaran mata uang kripto ByBit dengan memanipulasi catatan penggajian. Penipuan itu terungkap pada tahun 2022, dan pada tahun 2025, Ho dijatuhi hukuman 9 tahun 11 bulan penjara. Bursa mampu memulihkan $1,27 juta. Kasus ini menyoroti pentingnya kontrol internal yang efektif di perusahaan cryptocurrency untuk mencegah kejahatan dan kerugian tersebut.


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.



An unhandled error has occurred. Reload 🗙