Ho Kai Xin, mantan karyawan Wechain FinTech, mencuri lebih dari $4 juta dari pertukaran mata uang kripto ByBit dengan memanipulasi catatan penggajian. Penipuan itu terungkap pada tahun 2022, dan pada tahun 2025, Ho dijatuhi hukuman 9 tahun 11 bulan penjara. Bursa mampu memulihkan $1,27 juta. Kasus ini menyoroti pentingnya kontrol internal yang efektif di perusahaan cryptocurrency untuk mencegah kejahatan dan kerugian tersebut.
21/02/2025 10.03.35 (GMT+1)
Seorang mantan karyawan Wechain FinTech, Ho Kai Xin, telah dijatuhi hukuman hampir 10 tahun penjara karena mencuri lebih dari $ 4 juta dari pertukaran cryptocurrency ByBit melalui manipulasi data penggajian


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.