Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) telah menuntut agar Apple dan Google menghapus aplikasi dari lima pertukaran cryptocurrency, termasuk Bybit dan KuCoin. Keputusan ini ditujukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan Jepang dan melindungi investor lokal. Regulator negara itu menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut tidak berarti larangan investasi cryptocurrency, tetapi hanya memerlukan kepatuhan terhadap undang-undang untuk beroperasi di pasar Jepang. Jepang melanjutkan pendekatannya yang hati-hati terhadap cryptocurrency, berbeda dengan kebijakan yang lebih liberal dari negara-negara Asia lainnya.
08/02/2025 07.45.32 (GMT+1)
Badan Jasa Keuangan Jepang telah menuntut agar Apple dan Google menghapus aplikasi dari lima bursa cryptocurrency yang tidak terdaftar, termasuk Bybit dan KuCoin. Ini adalah langkah menuju kepatuhan terhadap peraturan setempat dan perlindungan 💼 investor


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.