Antonia Perez Hernandez, salah satu terdakwa dalam skema Ponzi cryptocurrency Forcount, mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan penipuan dan dijatuhi hukuman 30 bulan penjara. Antara 2017 dan 2021, dia menipu investor sebesar 8,4 juta dolar dengan mempromosikan investasi palsu dalam perdagangan dan penambangan kripto. Alih-alih pengembalian signifikan yang dijanjikan, dana beberapa peserta digunakan untuk membayar orang lain. Perez Hernandez meminta maaf kepada para korban dan menyatakan penyesalan atas tindakannya.
28/01/2025 11.47.50 (GMT+1)
Antonia Perez Hernandez menerima 30 bulan penjara karena keterlibatannya dalam skema cryptocurrency Ponzi Forcount, yang menipu investor sebesar 8,4 juta dolar melalui janji 🚔 keuntungan palsu


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.