Upbit dapat menghadapi sanksi di Korea Selatan karena melanggar persyaratan KYC dan AML. 700.000 kasus telah ditemukan di mana platform gagal mengikuti prosedur identifikasi klien, yang dapat menyebabkan penangguhan pendaftaran pengguna baru. Selain itu, Upbit diduga melanggar undang-undang anti pencucian uang karena transaksi yang tidak tercatat dengan platform cryptocurrency asing. Jika sanksi mulai berlaku, pertumbuhan pengguna platform akan dibatasi.
17/01/2025 11.17.03 (GMT+1)
Risiko Upbit menghadapi sanksi di Korea Selatan karena 700.000 pelanggaran KYC dan AML: potensi penangguhan pendaftaran pengguna baru dan investigasi transaksi ⚖️ internasional


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.