UEA membuat pernyataan berani dengan menghapuskan semua pajak atas transaksi cryptocurrency, yang bertujuan untuk mempercepat adopsi cryptocurrency di wilayah tersebut. Perubahan akan mulai berlaku pada 15 November. Otoritas Pajak Federal UEA mengecualikan warga negara dan perusahaan untuk membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transfer dan konversi aset virtual, seperti mata uang kripto.
Keputusan ini sejalan dengan rencana pemerintah UEA untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pengembangan perusahaan cryptocurrency. Awal tahun ini, negara tersebut mengizinkan gaji dibayarkan dalam cryptocurrency.
Dengan tren yang berkembang ini, muncul pertanyaan: akankah AS mengikutinya? Pemilihan presiden, yang dijadwalkan pada 4 November, dapat memengaruhi kebijakan cryptocurrency di masa depan.