Komisi Sekuritas Malaysia (SC) telah memerintahkan Bybit dan CEO-nya Ben Zhou untuk menangguhkan operasi dan menutup platform dalam waktu 14 hari kerja. Bursa diharuskan untuk menghentikan iklan dan menutup grup Telegram dukungan. Keputusan ini terkait dengan pelanggaran peraturan setempat dan risiko bagi investor, karena Bybit tidak terdaftar sebagai bursa aset digital. Perusahaan dan CEO-nya telah masuk dalam daftar peringatan SC sejak 2021. Saat ini, hanya enam bursa kripto di Malaysia yang terdaftar secara resmi.
30/12/2024 10.45.43 (GMT+1)
Komisi Sekuritas Malaysia memerintahkan Bybit dan CEO-nya Ben Zhou untuk menghentikan operasi dan menutup platform dalam waktu 14 hari kerja karena pelanggaran peraturan dan risiko terhadap investor 🚫


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.