Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan telah mendenda Tools for Humanity, perusahaan di balik Worldcoin, lebih dari $ 830.000 karena melanggar undang-undang privasi setempat. Pelanggaran tersebut termasuk penanganan data biometrik yang tidak tepat, persetujuan pengguna yang tidak memadai, dan transfer data ke luar negeri yang tidak sah. Perusahaan tidak memberi tahu pengguna secara memadai tentang bagaimana data mereka dikumpulkan dan diproses. Terlepas dari denda, regulator Korea Selatan telah mengizinkan Worldcoin untuk melanjutkan operasi setelah mengatasi masalah ini. Tools for Humanity menyambut baik keputusan tersebut, menegaskan bahwa penyesuaian yang diperlukan telah dilakukan untuk mematuhi peraturan setempat.
26/09/2024 15.03.09 (GMT+1)
Korea Selatan mendenda Worldcoin $ 830.000 karena pelanggaran privasi data, termasuk transfer informasi 👁 biometrik yang melanggar hukum dan pengungkapan 📄 persetujuan pengguna yang tidak memadai


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.