Crypto Tank (@Tank2033js), seorang peserta berpengaruh dalam komunitas XRP di jaringan X, baru-baru ini berbicara tentang situasi seputar XRP, meyakinkan komunitas akan stabilitas cryptocurrency meskipun ada ketidakpastian.
Crypto Tank menekankan bahwa tindakan SEC tidak mempengaruhi minat terhadap XRP dari pemain internasional yang signifikan seperti negara-negara BRICS dan Jepang. Dia menyatakan bahwa negara-negara ini terus mengadopsi XRP terlepas dari pertempuran hukum yang sedang berlangsung. "Banding SEC tidak akan mengubah apa pun. BRICS dan Jepang terus mengadopsi XRP, dan mereka tidak khawatir tentang gugatan tersebut," katanya, menggarisbawahi peran kunci XRP dalam sistem keuangan yang sedang berkembang.
Crypto Tank juga mengingat pernyataan sebelumnya oleh CEO Ripple Brad Garlinghouse, yang menyebut XRP sebagai jantung dari sistem keuangan baru.
Situasi dengan XRP menjadi rumit setelah Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengajukan pemberitahuan banding terhadap keputusan pengadilan akhir dalam kasus Ripple. Pada Juli 2023, Hakim Analisa Torres memutuskan bahwa XRP bukan sekuritas, menandai kemenangan penting bagi Ripple. Namun, SEC berencana untuk menantang aspek-aspek tertentu dari keputusan ini, dengan fokus pada masalah mengklasifikasikan penjualan token non-institusional sebagai sekuritas.
Meskipun demikian, Crypto Tank terus menanamkan kepercayaan pada komunitas, menunjuk pada minat berkelanjutan pada XRP dari organisasi internasional, terutama negara-negara BRICS dan Jepang.