Logo
Cipik0.000.000?
Log in


19/12/2024 13.22.44 (GMT+1)

Mantan anggota parlemen Partai Demokrat Korea Selatan Kim Nam-guk dijatuhi hukuman 6 bulan penjara karena menyembunyikan aset cryptocurrency senilai 10 miliar won dan memanipulasi laporan 💰 pendapatan

View icon 521 Total tampilan dalam semua bahasa

Mantan anggota parlemen Partai Demokrat Korea Selatan Kim Nam-guk telah dijatuhi hukuman 6 bulan penjara karena menyembunyikan aset cryptocurrency senilai 10 miliar won. Pengadilan menemukannya bersalah karena mentransfer sebagian dari cryptocurrency ke rekening bank untuk menyembunyikan aset nyata, sambil mengubah dana yang tersisa kembali menjadi cryptocurrency untuk menghalangi penyelidikan oleh Komite Etik Majelis Nasional. Tindakan ini terkait dengan laporan asetnya untuk tahun 2021 dan 2022. Dana tersembunyi memicu kekhawatiran publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.


Materi ini disiapkan oleh Khachatur Davtyan, dikembangkan dan diterjemahkan oleh kecerdasan buatan.



An unhandled error has occurred. Reload 🗙